Oknum Pemuka Agama Dilaporkan ke Polresta Banyumas, Lakukan Pelecehan Seksual?

Oknum Pemuka Agama Dilaporkan ke Polresta Banyumas, Lakukan Pelecehan Seksual?


133 kali dibaca

28 Aug 2025
SOSIAL

Kasus mengejutkan kembali mencuat di Banyumas dan menyita perhatian publik. Seorang pemuka agama sekaligus ahli ruqiah berinisial BZ dilaporkan ke Polresta Banyumas atas dugaan pelecehan seksual. Ruqiah yang seharusnya menjadi sarana penyembuhan rohani justru berubah menjadi tragedi yang meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban. Pertanyaannya, bagaimana awal mula kasus ini bisa terjadi, dan apa saja fakta yang terungkap sejauh ini?

 

Laporan resmi ke polisi

Mengutip laporan dari banyumasekspres.id, dugaan pelecehan ini pertama kali mencuat setelah korban berinisial LA (24) bersama ibunya, J (48), mendatangi Polresta Banyumas. Didampingi kuasa hukum mereka, Esa Caesar Farandi Angesti, S.H., laporan resmi dilayangkan pada Senin (11/8/2025). Keputusan melapor bukanlah hal mudah, mengingat posisi BZ yang dikenal luas di masyarakat sebagai sosok religius. Namun, keluarga korban menilai langkah hukum adalah jalan satu-satunya untuk mencari keadilan.

 

Awal tawaran ruqiah

Kasus ini bermula dari tawaran BZ yang mengaku dapat membantu menyembuhkan LA melalui ruqiah. Menurutnya, tubuh LA dihuni banyak “setan” dan harus segera dibersihkan agar terhindar dari gangguan gaib. Karena BZ dikenal sebagai tokoh agama sekaligus pemilik klinik, tawaran itu tak menimbulkan kecurigaan. Ibunda LA pun mempercayakan anaknya untuk menjalani proses ruqiah di rumah mereka yang berlokasi di Kecamatan Cilongok, Banyumas. Di titik ini, kepercayaan keluarga menjadi pintu masuk bagi dugaan tindakan tidak pantas yang kemudian terjadi.

 

Dugaan pelecehan terhadap korban

Proses ruqiah yang awalnya diyakini sakral justru berbalik menjadi pengalaman traumatis. BZ disebut meminta ruangan dibuat tertutup rapat dan menyuruh ibu korban keluar. Dalam kondisi sendirian, LA diduga dilecehkan secara fisik hingga menangis. Peristiwa itu meninggalkan luka psikologis yang mendalam, sebab praktik yang seharusnya memberi ketenangan berubah menjadi mimpi buruk. Rasa percaya yang semula besar kepada sosok pemuka agama kini runtuh seketika.

 

Ibu korban ikut jadi sasaran

Lebih mengejutkan lagi, dugaan pelecehan tidak hanya dialami LA. Ibunya, J, juga mengaku mendapat perlakuan serupa. Ia menyebut tubuhnya disentuh secara tidak pantas dengan dalih sebagai bagian dari ritual ruqiah. Bahkan, tubuhnya sempat dilukis lafaz Allah menggunakan henna, sebuah tindakan yang menimbulkan pertanyaan serius tentang niat sebenarnya dari BZ. Selain itu, BZ juga diduga mengirimkan pesan bernuansa cabul dan meminta mahar berupa kaligrafi bernilai jutaan rupiah. Fakta-fakta ini memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan praktik keagamaan untuk tujuan pribadi yang menyimpang.

 

Proses hukum yang sedang berjalan

Kuasa hukum korban memastikan bahwa laporan mereka sudah diterima oleh aparat kepolisian. Menurut keterangan Kanit PPA Polresta Banyumas, laporan tersebut kini sedang dipelajari sebelum naik ke tahap penyelidikan lebih lanjut. Proses ini menjadi krusial untuk membuktikan apakah BZ benar-benar melakukan perbuatan yang dituduhkan atau tidak. Dalam konteks ini, aparat diharapkan bekerja profesional dan transparan, mengingat kasus ini melibatkan sosok yang memiliki pengaruh sosial cukup besar di lingkungan masyarakat.

 

Harapan keluarga dan peringatan untuk publik

Bagi keluarga korban, keberanian melapor diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat lain agar tidak takut mencari keadilan. Sang ibu, J, menegaskan bahwa keluarganya menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwenang, namun tetap percaya bahwa keadilan sejati ada di tangan Allah. Ia juga meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima praktik ruqiah atau layanan keagamaan lain yang ditawarkan oleh individu, terutama jika dilakukan secara tertutup tanpa pengawasan. Kasus ini menjadi pelajaran bahwa simbol agama bisa saja disalahgunakan untuk kepentingan yang keliru.

 

Kasus dugaan pelecehan seksual bermodus ruqiah di Banyumas ini masih dalam tahap awal penyelidikan. Namun, kisahnya sudah cukup untuk mengguncang rasa percaya publik terhadap figur yang selama ini dianggap suci. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendasar: bagaimana cara masyarakat bisa tetap menjaga keimanan tanpa terjebak dalam jebakan oknum yang bersembunyi di balik simbol agama? Apakah perlu regulasi ketat terhadap praktik ruqiah atau cukup dengan kesadaran kritis masyarakat?