Kasus Belum Usai, Terduga Korban dari Pengembang Perumahan di Banyumas Masih Berjuang

Kasus Belum Usai, Terduga Korban dari Pengembang Perumahan di Banyumas Masih Berjuang


107 kali dibaca

26 Aug 2025
SOSIAL

Isu pengembang perumahan di Banyumas sempat meredup, tertutup oleh berita-berita besar lain. Namun di balik layar, perjuangan para terduga korban ternyata belum berhenti. Mereka masih terus berusaha menuntut hak yang diyakini belum terpenuhi. Pertanyaannya, sampai sejauh mana langkah mereka berjalan? Apakah benar kasus ini akan tembus hingga meja hukum dan bahkan masuk ranah politik?

 

Aduan yang terus masuk

Sejak PWT Undercover membuka formulir pengaduan, laporan dari masyarakat terus berdatangan. Hingga kini, belasan aduan sudah terekam dan terbagi ke dalam dua kelompok besar, konsumen sebanyak 70,6 persen dan eks karyawan sebesar 29,4 persen. Meski berasal dari latar belakang yang berbeda, keluhan mereka hampir seragam. Para konsumen mengaku hak atas rumah atau properti yang dijanjikan belum sepenuhnya mereka terima. Sementara itu, eks karyawan merasa jasa serta keringat mereka tidak diganjar hak sesuai kesepakatan.

 

Aduan-aduan ini menunjukkan bahwa masalah yang muncul bukan hanya persoalan bisnis, melainkan juga menyangkut kepercayaan, hak-hak perdata, dan bahkan potensi pidana. Setiap laporan menambah bukti bahwa kasus ini tidak bisa dianggap selesai begitu saja.

 

Dari surat resmi hingga laporan polisi

Menariknya, para pengadu tidak berhenti hanya pada keluhan informal. Beberapa di antaranya sudah mencoba melangkah lebih jauh. Sejumlah konsumen memilih jalur administratif dengan melayangkan surat resmi kepada DPRD Kabupaten Banyumas. Tujuannya jelas: meminta audiensi, agar suara mereka bisa didengar oleh wakil rakyat yang memiliki fungsi pengawasan.

 

Langkah lain ditempuh lewat jalur hukum. Ada kelompok yang sudah menunjuk kuasa hukum untuk mewakili mereka dalam menagih hak. Bahkan, laporan juga sudah mulai naik ke level aparat penegak hukum. Dari kepolisian tingkat Polres hingga informasi bahwa kasus ini telah sampai ke Mabes Polri, menunjukkan eskalasi yang semakin serius. Bagi sebagian pengadu, langkah ini menjadi jalan terakhir karena jalur musyawarah tidak kunjung membuahkan hasil.

 

Dukungan dari legislator

Yang menarik, perjuangan para terduga korban tidak hanya berjalan sendirian. Kabarnya, sudah ada dukungan dari kalangan legislator, baik di tingkat DPRD Banyumas maupun DPR RI. Dukungan ini menandakan isu yang awalnya tampak sederhana, sekadar keluhan masyarakat terhadap pengembang perumahan, bisa menjelma menjadi isu publik dengan perhatian politik yang lebih luas.

 

Keterlibatan politisi berpotensi memperkuat daya tawar korban dalam memperjuangkan haknya. Setidaknya, keberadaan figur politik di belakang mereka bisa menjadi jaminan bahwa kasus ini tidak akan mudah dipinggirkan. Namun, tentu hal ini juga membuka ruang pertanyaan baru: apakah dukungan politik ini murni untuk membela kepentingan masyarakat, atau justru akan diseret ke dalam pusaran kepentingan politik praktis?

 

Kasus pengembang perumahan di Banyumas jelas belum selesai. Proses hukum dan politik masih berjalan, sementara para terduga korban terus berjuang menuntut hak-hak mereka. Situasi ini memperlihatkan bahwa persoalan properti tidak sekadar urusan jual beli, melainkan bisa berkembang menjadi konflik yang melibatkan institusi hukum dan lembaga politik.