Aduan soal isu perumahan di Banyumas makin menguat. Bukan lagi sekadar keluhan di dunia maya, melainkan sudah resmi sampai ke meja dewan. Pertanyaannya, apakah wakil rakyat siap turun tangan mengawal aspirasi masyarakat, atau justru memilih diam di balik meja rapat?
12 aduan masuk, 2 sudah kirim surat ke DPRD
Per 4 Agustus 2025, total 12 pengaduan telah masuk ke formulir aduan PWT Undercover. Dari jumlah tersebut, sebagian besar datang dari konsumen yang merasa hak atas rumahnya tak kunjung terpenuhi, sementara sisanya berasal dari para eks karyawan pengembang yang menilai hak kerja mereka diabaikan. Dari 12 pengaduan itu, dua eks karyawan sudah melangkah lebih jauh.
Mereka tidak hanya mengirimkan laporan secara informal, tapi langsung melayangkan surat resmi permohonan audiensi kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Banyumas. Surat-surat tersebut telah diterima dengan baik oleh pihak DPRD, menandai babak baru perjuangan terduga korban untuk mendapatkan perhatian politik.
Langkah PWT Undercover dan rencana korban lainnya
Sebagai bagian dari komitmen mendampingi masyarakat, PWT Undercover ikut aktif mendorong agar suara para pengadu tidak berhenti di tumpukan berkas. Salah satu langkah nyata adalah dengan menghubungi langsung salah seorang anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banyumas. Tujuannya sederhana: memastikan surat audiensi benar-benar ditindaklanjuti, bukan hanya sekadar dicap “diterima” lalu dilupakan.
Tidak berhenti pada dua surat awal, beberapa konsumen lain juga tengah menyiapkan dokumen serupa. Bahkan sejumlah eks karyawan yang belum bergerak berencana mengikuti langkah tersebut, agar suara mereka semakin solid ketika dibawa ke ruang sidang dewan. Jika tren ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin Komisi IV DPRD akan menghadapi gelombang permintaan audiensi yang lebih besar.
Saatnya DPRD buktikan komitmen
Kini bola ada di tangan DPRD Kabupaten Banyumas. Masyarakat menunggu dengan penuh harap, apakah dewan akan menjadwalkan audiensi dalam waktu dekat atau membiarkannya berlarut-larut. Audiensi ini penting bukan hanya untuk mendengarkan keluhan, tapi juga untuk membuka ruang penyelidikan lebih luas mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan pengembang.
Komisi IV sebagai mitra kerja pemerintah daerah di bidang pembangunan dan infrastruktur memiliki tanggung jawab moral sekaligus politik untuk mengawal persoalan ini. Jika DPRD mampu hadir dan berpihak pada rakyat, kasus perumahan di Banyumas bisa menemukan jalan penyelesaian yang lebih cepat dan berkeadilan. Sebaliknya, jika DPRD memilih diam, maka kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif akan semakin runtuh.
Kasus perumahan ini sejatinya bukan sekadar soal properti atau akad jual-beli, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak. Dua surat audiensi yang sudah masuk ke DPRD hanyalah permulaan. Jalan panjang perjuangan masih menanti, dan masyarakat berharap wakil rakyat benar-benar hadir sebagai jembatan penyelesaian, bukan sekadar penerima laporan.
