Pajak memang bukan topik yang enak dibicarakan. Tapi tanpa pajak, Banyumas bisa apa? Itulah sebabnya Pemkab sampai harus “mengiming-imingi” masyarakat dengan hadiah motor, kulkas, hingga TV bagi yang taat membayar PBB-P2. Apakah langkah ini sekadar gimmick, atau justru strategi cerdas?
Hadiah Ratusan Juta untuk Warga Taat Pajak
Bupati dan Wakil Bupati Banyumas baru saja mengumumkan program apresiasi bagi masyarakat yang taat membayar pajak, khususnya PBB-P2. Hadiah yang disiapkan tidak main-main, 7 unit motor, 14 TV, 14 smartphone, 14 mesin cuci, dan 14 lemari es. Jika ditotal, nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Program ini sengaja dikemas mirip undian berhadiah. Warga yang sudah menunaikan kewajiban pajaknya otomatis mendapat kesempatan untuk ikut serta. Harapannya, insentif semacam ini bisa meningkatkan kesadaran kolektif bahwa membayar pajak bukan hanya kewajiban, tapi juga membawa peluang manfaat tambahan.
Pajak Sebagai Nadi PAD
Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti, menegaskan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) adalah salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tanpa penerimaan dari pajak, banyak program pembangunan bisa tersendat: mulai dari perbaikan infrastruktur, layanan kesehatan, hingga peningkatan kualitas pendidikan.
Data menunjukkan, kepatuhan pembayaran PBB-P2 masih berfluktuasi. Masih ada warga yang menunda, bahkan enggan membayar. Maka, wajar jika Pemkab mencari cara kreatif untuk mendorong partisipasi. Memberi hadiah bisa dipandang sebagai strategi “soft approach” agar masyarakat lebih disiplin.
Antara Strategi Marketing atau Pemborosan?
Meski tampak atraktif, langkah ini tentu menuai pro dan kontra. Di satu sisi, hadiah bisa dipandang sebagai biaya promosi. Jika tingkat kepatuhan naik signifikan, penerimaan PAD bertambah, dan biaya hadiah pun akan tertutup dari tambahan pemasukan itu sendiri.
Namun, di sisi lain, ada yang menganggap ini bentuk pemborosan anggaran. Pajak mestinya dikelola untuk kepentingan publik secara langsung, bukan untuk membeli barang konsumtif demi dibagikan lewat undian. Ada risiko bahwa strategi ini hanya menciptakan euforia sesaat: warga semangat bayar pajak karena ingin hadiah, bukan karena kesadaran akan kewajiban. Jika begitu, budaya taat pajak takkan pernah terbentuk secara berkelanjutan.
Tantangan dan Harapan
Program hadiah ini bisa jadi langkah awal, tapi tentu tidak cukup. Pemkab perlu menyeimbangkannya dengan strategi edukasi dan transparansi. Warga akan lebih ikhlas membayar pajak jika tahu betul uang yang mereka setor digunakan dengan jujur dan efektif. Tanpa kepercayaan publik, hadiah sebesar apapun hanya akan jadi “gula-gula politik” yang cepat habis manisnya.
Selain itu, perlu evaluasi rutin: apakah tingkat kepatuhan benar-benar naik, atau sekadar stagnan. Jika terbukti efektif, model insentif ini bisa dilanjutkan. Namun jika tidak, Pemkab harus berani mengubah pendekatan, misalnya dengan memperkuat layanan digital, memberikan keringanan bagi yang kesulitan, atau meningkatkan sanksi bagi yang menunggak.
Memberikan hadiah motor hingga kulkas untuk warga taat pajak bisa dipahami sebagai strategi Pemkab Banyumas agar budaya bayar pajak semakin melekat. Nilai hadiah mungkin hanya sebagian kecil dibanding potensi PAD yang bisa dikumpulkan.
Namun, efektivitasnya tetap harus diuji. Pada akhirnya, yang lebih penting bukan sekadar iming-iming hadiah, melainkan kesadaran kolektif bahwa pajak adalah tanggung jawab bersama untuk membangun Banyumas. Sebab hadiah bisa memotivasi sesaat, tapi kepercayaan rakyatlah yang akan membuat pajak benar-benar jadi nadi pembangunan.
